Kopda FH Tersangka Penculikan Ilham Pradipta Kacab Bank Ditahan!

Nasional

Kopda FH Tersangka Penculikan Ilham Pradipta Kacab Bank Ditahan!

Devi Puspitasari - detikJateng
Jumat, 12 Sep 2025 18:28 WIB
ilustrasi penjara
ilustrasi ruang tahanan. Foto: andi saputra
Solo -

Prajurit TNI AD, Kopda FH, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), salah satu kacab bank di Jakarta. Kopda FH pun langsung ditahan.

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/9/2025), dikutip dari detikNews.

Donny mengungkapkan, F sedang dicari satuan karena absen tanpa izin dinas saat peristiwa dugaan penculikan terjadi. Dalam kasus ini, F diduga berperan sebagai perantara untuk mencari dan menjemput paksa Ilham Pradipta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas. Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 tersangka kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Ilham. Mereka punya peran yang berbeda, mulai dari tim pemantau, tim penculik, hingga tim IT.

Sebelumnya, TNI membenarkan F sedang diperiksa polisi militer. F akan ditindak tegas jika terbukti bersalah.

"TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan Brigjen TNI Freddy Ardianzah saat dihubungi, Kamis (11/9).




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads