Dugaan Aliran Dana ke Kopda FH Buntut Penculikan Kacab Bank

Kabar Nasional

Dugaan Aliran Dana ke Kopda FH Buntut Penculikan Kacab Bank

Azhar Bagas Ramadhan - detikJabar
Minggu, 14 Sep 2025 13:00 WIB
Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta dibunuh dan jasadnya dibuang di Bekasi.
Foto: Mohamad Ilham Pradita, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta dibunuh dan jasadnya dibuang di Bekasi. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Di balik tewasnya Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang sebuah bank, muncul fakta keterlibatan Kopda FH. Prajurit TNI ini bukan hanya disebut dalam kesaksian para pelaku penculikan, tapi kini telah resmi menyandang status tersangka.

Awalnya, FH hanyalah 'bayangan' dalam cerita para penculik. Melansir detikNews, ia disebut-sebut sebagai sosok yang memberi perintah dan menjadi penghubung dengan otak intelektual. Namun, seiring penyidikan berjalan, keterlibatan FH makin nyata. Ia berperan sebagai perantara dan menerima imbalan uang atas aksinya.

"Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," ujar Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, Minggu (14/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak disebutkan berapa jumlah nominal uang yang diterima Kopda FH. Namun yang pasti, TNI menyebut Kopda FH ternyata 'sedang hilang' dari kesatuannya. Ia berstatus THTI atau tidak hadir tanpa izin.

ADVERTISEMENT

"Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin," lanjut Freddy.

Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, menegaskan FH kini resmi ditahan. "Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Donny mengatakan F tengah dicari satuan karena absen tanpa izin dinas saat peristiwa dugaan penculikan terjadi. Dalam kasus ini, F diduga berperan sebagai perantara untuk mencari dan menjemput paksa korban.

"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas. Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," jelasnya menambahkan.

Sebagaimana diketahui, Ilham diculik dan dibunuh. Jasad Ilham kemudian dibuang di kawasan Bekasi. Sejauh ini, polisi sudah mengamankan 15 orang termasuk aktor intelektual.

Artikel ini sudah tayang di detikNews




(azh/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads