Jaksa dari KPK menuntut Martono dipidana 5 tahun 2 bulan penjara karena menyuap eks Wali Kota Semarang, Hevearita alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Dua pria viral tenteng airsoft gun dan parang saat ribut dengan warga di Bogor. Keributan dipicu adanya sekelompok orang yang diduga masuk area perusahaan.