Paslon RMB-ATK menggugat hasil PSU Pilkada Palopo ke MK, meminta diskualifikasi paslon Naili-Ome karena pelanggaran administrasi. KPU Sulsel menanggapi.
Melihat banyaknya gugatan hasil Pilkada dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, apakah hal ini merupakan situasi yang normal? Ataukah ada praktik kecurangan?