Tim negosiasi dikabarkan menawarkan relaksasi terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada information Communication and Technology (ICT) AS.
Puspenkum Kejaksaan Agung mengelola informasi dengan proses kreatif layaknya newsroom. Mereka menyampaikan pesan hukum secara transparan dan akuntabel.