Polisi meringkus 6 produsen petasan dan bubuk peledak atau obat mercon. Dari tersangka, polisi menyita 2.700 petasan berbagai ukuran dan 3,55 Kg obat mercon.
Komisi Kejaksaan akan memastikan penanganan kasus ini bisa on the track dan Kejaksaan Agung mampu mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi Timah.