Tiga narapidana Rutan Kotabumi, Lampung Utara, diamankan Polda Lampung. Ketiganya melakukan penipuan dan pemerasan terhadap wanita hingga kerugian Rp 150 juta.
Seorang ibu dan anak-anaknya yang mengeroyok hingga menelanjangi wanita berinisial R (41) di jalanan Pluit, Jakarta Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka.