detikTravel
Sah! Biaya Haji Naik Jadi Rp 39,8 Juta
Pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi. Yakni, sebesar Rp 39.886.009 per jamaah.
Kamis, 14 Apr 2022 04:12 WIB