Jamintel Reda Manthovani menerima penghargaan khusus Tokoh Adyaksa Peduli Lingkungan dalam Adhyaksa Awards 2025. Reda berterima kasih atas penghargaan itu.
Hakim PN Kupang menjatuhkan pidana 11 tahun penjara terhadap mahasiswi bernama Fani. Fani merupakan perekrut 3 anak korban pencabulan eks Kapolres Ngada Fajar.