Yasonna Laoly digugat pengusaha Helmut Hermawan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Yasonna dimintai ganti rugi sebesar Rp 114 miliar. Soal apa?
Masyarakat Garut diharapkan mendapat perlindungan hukum mengingat saat ini sedang marak pencurian merek maupun pencurian brand yang merugikan pelaku usaha.