Rochmat Tri Hartanto dituntut hukuman mati atas pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah. Sidang di Pengadilan Negeri Kediri, dengan fakta-fakta mengejutkan.
Terdakwa Makmur divonis seumur hidup oleh PN Lubuklinggau setelah terbukti bersalah membunuh kontraktor Hamsi. Hukuman lebih rendah dari tuntutan mati.
Tamat sudah karier 22 prajurit TNI terdakwa penganiaya Prada Lucky hingga tewas. Mereka divonis hukuman 6-9 tahun penjara dan dipecat sebagai anggota TNI.
Malam tahun baru menjadi momen berbeda bagi Andra dan Wina yang memilih bekerja. Mereka mengorbankan kebersamaan demi tanggung jawab dan harapan masa depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf atas pernyataan terkait tuntutan 17+8. Ia akui kesalahan dan berkomitmen perbaiki komunikasi publik.