Taman Nasional Gunung Rinjani melaksanakan program Rinjani Meriri untuk membersihkan sampah di jalur pendakian, melibatkan 50 relawan dan edukasi bagi pendaki.
Mark Ledsom memenangkan gugatan terhadap agen propertinya setelah bau busuk dari septic tank merugikannya. Ia mendapatkan ganti rugi Rp 550 juta untuk perbaikan