BPJS Kesehatan jadi salah satu andalan masyarakat saat hendak berobat. Meski demikian diketahui bahwa terdapat sejumlah penyakit yang tidak ditanggung BPJS.
Tercatat bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung di se-Indonesia telah menangani sejumlah perkara terkait pertanahan dengan nilai kerugian kurang lebih Rp 1,4 T