detikNews
Penyelundup 78 Anjing untuk Konsumsi di Kulon Progo Divonis 10 Bulan Bui
Majelis hakim PN Wates, Kulon Progo menjatuhkan hukuman 10 bulan bui pada terdakwa penyelundupan puluhan anjing untuk konsumsi. Berikut ini pernyataan hakim,
Senin, 18 Okt 2021 13:51 WIB