Pemerintah melarang warga menjual rokok ketengan atau eceran per batang. Aturan itu tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 yang diteken Presiden Jokowi.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengunjungi fasilitas pengayaan uranium. Ia meminta agar memproduksi lebih banyak bahan bermutu untuk senjata bom nuklir.
Polres Majalengka membongkar pabrik uang palsu di Sumedang, mengamankan pelaku dan barang bukti senilai Rp2,5 miliar. Waspada peredaran upal menjelang Pilkada.