Sidang putusan eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun di kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini ditunda.
Sidang putusan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo digelar Kamis (4/1). Sebelumnya, Rafael Alun dituntut 14 tahun penjara.
Wahyu Kenzo terdakwa investasi bodong robot trading ATG dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Sidang tuntutan digelar di PN Kelas IA Malang.