Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya telah membentuk tim peneliti untuk melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno.
Polri bakal menindak 'pengawal' Buya Arrazy atas insiden tewasnya putra Buya akibat tertembak senpi. Anggota DPR mempercayakan penyelidikan kepada Polri.
Komisi PK untuk melakukan peninjauan kembali atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno telah disahkan. Wakapolri Komjen Gatot Eddy ditunjuk jadi pimpinan sidang.
MA menganulir vonis mati Ferdy Sambo jadi penjara seumur hidup. Ada 3 hakim yang menganulir hukuman Sambo, sementara 2 sisanya tetap ingin Sambo dihukum mati.
Ferdy Sambo telah mengajukan kasasi vonis mati dalam kasus pembunuhan kepada Brigadir Yosua Hutabarat. Kasasi itu akan diputuskan dalam sidang siang ini.