Seorang pengusaha pentol di Sidoarjo dilaporkan melakukan penipuan berkedok investasi. Pelaku disebut menipu belasan korban dengan total kerugian Rp 8 miliar.
Dua karyawan di Lumajang ditangkap setelah mencuri 10 kg emas senilai Rp 16 miliar dari majikan. Mereka dijerat pasal pencurian dengan ancaman 15 tahun penjara.
ART di Jaksel mencuri jam Patek Philippe seharga Rp 3 miliar milik majikan. Polisi menyebutkan pelaku mencuri demi gaya hidup mewah dan liburan ke Singapura.