Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Arif Budiman menyebut belum ada tersangka dalam kasus ini. Hingga kini, ada delapan orang yang sudah diperiksa polisi.
Saksi dari PT AMMU, Saiful, bersaksi di persidangan terkait penyitaan produk skincare Mira Hayati. Ia menyatakan produk yang diuji BPOM bukan sitaan pabrik.