Wahyu Kenzo terdakwa investasi bodong robot trading ATG dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Sidang tuntutan digelar di PN Kelas IA Malang.
Rasulullah SAW menjelaskan orang yang bangkrut di akhirat kelak, yakni orang-orang yang datang dengan amal ibadah tetapi berbuat zalim kepada sesama manusia.