Pelaku diketahui beberapa kali menyiksa anak korban yang baru berusia 3 tahun. Perlakuan kasar pelaku terbongkar saat majikan menemukan memar di tubuh anaknya.
Polda Banten menetapkan 2 tersangka kasus suap pekerjaan tembok penahan tanah senilai Rp 1,4 M. Salah satunya eks Sekdis LH Pemkot Cilegon berinisial GG.