Mulai hari ini, sistem ETLE atau e-tilang resmi diterapkan di Surabaya. Dalam uji coba mulai Rabu (8/1), kebanyakan pelanggaran adalah menerobos lampu merah.
Bila dikirim surat konfirmasi tilang elektronik ke rumah kamu tidak perlu takut jika tak merasa bersalah. Namun demikian, kamu tetap harus melakukan konfirmasi.