Lisa Mariana menggugat perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Gugatannya teregister dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025.
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terlibat gugatan perdata oleh Lisa Mariana terkait hak identitas anak. Sidang perdana ditunda karena ketidakhadirannya.
Sidang mediasi terkait gugatan mobil Esemka yang digelar di PN Solo kembali buntu. Semua pihak tidak sepakat dengan proposal perdamaian yang ditawarkan.