Tempat pembuangan sampah sementara di Pasar Angkruksari, Kretek, Bantul, ini berkapasitas 14 ton sampah per hari. Berikut penjelasan Dinas Lingkungan Hidup.
Tiga terdakwa kasus kepemilikan ganja di lereng Gunung Semeru divonis hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.
Tiga terdakwa kasus ganja di Gunung Semeru divonis 20 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Hakim menilai penanaman ganja terorganisir dan melawan hukum.