Seorang pria di ombok Tengah, NTB, ditangkap karena mengedarkan obat Trihexyphenidyl dan Tramadol. Dua obat ini masuk dalam golongan psikotropika dan narkotika.
Ada tiga produk Madame Gie masuk dalam daftar kosmetik berbahaya karena mengandung pewarna K3 dan K10. Menanggapi hal itu, ini pesan Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia memberikan penjelasan produk Madame Gie yang mengandung bahan berbahaya, dari 900 barang yang sudah didaftarkan ada 3 yang ditarik oleh BPOM
BPOM menemukan bahan pelarut obat cair tercemar EG-DEG hingga 91 persen, padahal ambang batas hanya 0,1 persen. Bahkan ada juga pelarut oplosan, ini temuannya.