Kejati Sulteng menahan tiga tersangka korupsi proyek jalan di Parigi Moutong, menyebabkan kerugian negara Rp 3,8 miliar. Proses penyidikan terus berlanjut.
Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam pembangunan Lombok City Center. Ia ditahan selama 20 hari di Rutan Praya.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak jasa pemanduan dan penundaan kapal.
Windu Aji Sutanto, pemilik PT Lawu Agung Mining, dinyatakan bersalah korupsi nikel, namun lolos dari hukuman pencucian uang. Hakim menyatakan nebis in idem.