Kejagung menetapkan 5 tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, termasuk Nadiem Makarim, dengan kerugian mencapai Rp 1,98 triliun.
Kejari Maros hentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah KONI setelah audit menemukan kerugian negara Rp 130 juta. Pengurus diminta kembalikan dana.