Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden, memungkinkan semua partai mengusulkan calon. Ini langkah untuk melindungi hak konstitusional.
Koalisi sipil menilai pembahasan Revisi UU TNI terkesan buru-buru jika dibahas di periode saat ini. Mereka mengusulkan lebih baik dibahas di DPR mendatang.