detikNews
MA Sunat Hukuman 2 Penyuap Eks Hakim MK Patrialis Akbar
MA mengabulkan PK yang penyuap mantan hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Hariman dan Ng Fenny. Hukuman keduanya disunat dari 7 tahun menjadi 5,5 tahun bui.
Jumat, 07 Mei 2021 17:49 WIB