Yudi mengaku heran tiga terdakwa kasus korupsi APD COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK.
Ramai PeduliLindungi disebut diretas dan otomatis teralihkan ke laman judi online. Kemenkes RI menekankan pihaknya sudah tidak mengelola PeduliLindungi.
Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Sri Purnomo. Dengan begitu, proses persidangan kasus dugaan eks Bupati Sleman itu dinyatakan berlanjut.