Majelis hakim mengembalikan barang bukti mobil ke Ambo Ala terdakwa sindikat pencetak uang palsu Rp 640 juta. Putusan itu membuat istri Ambo Ala berucap syukur.
Oknum PNS Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalbar diduga melakukan intimidasi terhadap korban penipuan agen travel haji khusus (plus).