Dalam UU LLAJ ada aturan yang mengatur bagi kendaraan tidak bermotor untuk tidak menggunakan jalur kendaraan bermotor jika telah disediakan jalur khusus.
Saat ini ada 4 kota zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus Corona di DKI Jakarta. Hanya dua wilayah yang berada di risiko sedang atau zona oranye.
Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat. Mulai dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Mahfud Md ikut bertanggung jawab soal kerumunan HRS dan lainnya.