detikJabar
Pria di Majalengka Simpan 400 Video Porno Eks Istri, Disebar ke Anak Tiri
Seorang pria di Majalengka ditangkap setelah menyebarkan ratusan video mesum mantan istri sirinya. Pelaku kini jadi tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Rabu, 14 Mei 2025 20:58 WIB