KPK melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan beberapa pejabat. Mereka diperiksa di Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK yang turut ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri.