Peristiwa penusukan dan penganiayaan terjadi di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Jogja, Rabu (23/10) malam. Berikut sejumlah faktanya.
Kepolisian menangkap dua orang terkait kasus penusukan dan penganiayaan santri Krapyak di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Jogja, Rabu (23/10) malam.
Dua orang berusia 35 tahun ditangkap terkait kasus penganiayaan dan penusukan di Prawirotaman, Jogja. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait dua orang itu.
Kejadian penganiayaan dan penusukan terjadi di perempatan Jalan Prawirotaman-Parangtritis, Kota Jogja, atau tepatnya di lapak penjual sate, Rabu (23/10) malam.
Beredar di media sosial sebuah unggahan yang menyebut adanya keramaian di jalan Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja, semalam. Ternyata ada penganiayaan.