Turis bule belum berhenti berulah di Bumi Pertiwi. Kali ini, giliran bule AS yang bermasalah. Dia overstay dan kehabisan uang di NTT. Ia pun diciduk Imigrasi.
Seorang Warga negara asing (WNA) berinisial RJK di Kabupaten Sikka, NTT, akan dideportasi lantaran tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggal (overstay).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan batas tertinggi atau estimasi uang harian perjalan dinas luar negeri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024.