detikNews
KLHK Tetapkan Bos Perusahaan Tersangka Buang Limbah B3 Asal Malaysia ke RI
KLHK menetapkan bos perusahaan inisial W sebagai tersangka. W ditetapkan sebagai tersangka karena memasukkan limbah B3 yang berasal dari Malaysia ke wilayah RI.
Sabtu, 17 Des 2022 02:00 WIB