Salah satu hasil Konbes NU 2025 adalah rekomendasikan pemerintah beri asuransi ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Seperti pengemudi ojek hingga petani.
Sopir ojek dan taksi online di Bali menolak aturan wajib KTP. Mereka mengancam untuk gugat pemerintah terkait Pergub Nomor 40/2019 yang dianggap diskriminatif.
Seorang netizen menyampaikan keluhan atas sikap seorang sopir ojol. Ia kesal karena sopir membawa banyak pesanan makan tanpa box dan meletakkannya sembarangan.
Sopir ojek dan taksi online di Bali menolak aturan wajib KTP Bali, mengancam gugatan. Mereka minta tetap menggunakan surat domisili sebagai syarat kerja.