BPN Jatim ternyata pernah mengeluarkan surat peringatan kepada PT Surya Inti Permata 7 tahun silam. Peringatan itu terkait HGB 656 hektare di laut Sidoarjo.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bertemu organisasi Islam di Kaltim untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, mengatasi masalah hukum tanah.