Nusron Yakin 90% Sertifikasi Seluruh Tanah Wakaf Kelar dalam 5 Tahun

Nusron Yakin 90% Sertifikasi Seluruh Tanah Wakaf Kelar dalam 5 Tahun

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Senin, 19 Mei 2025 19:16 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berkomitmen untuk menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf yang belum terdaftar. Ia menargetkan, setidaknya 90% tanah wakaf yang belum terdaftar bisa diselesaikan dalam lima tahun ke depan.

Hal itu diungkapkan dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Sabtu (17/5/2025) lalu.

Untuk melakukan upaya tersebut, Kementerian ATR/BPN turut melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI). Kementerian ATR/BPN turut melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan DMI untuk pelaksanaan pendaftaran tanah serta pemberian asistensi pencegahan dan penanganan masalah pertanahan atas aset DMI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menandatangani MoU dengan Ketua Umum DMI M. Jusuf Kalla dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Sabtu (17/5/2025). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

"Kami bertekad dalam dalam lima tahun ini minimal 90% dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan. Dengan adanya MoU ini, kami Kementerian ATR/BPN pun merasa sangat terbantu," ujar Nusron dalam keterangannya, dikutip Senin (19/5/2025).

Berdasarkan data Kementerian Agama, tercatat ada 561.909 bidang tanah wakaf, namun baru 267.994 bidang yang telah terdaftar dengan total luas 25.874 hektare. Artinya, baru sekitar 47,6% tanah wakaf yang tersertifikasi. Sementara itu, untuk tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang sudah disertifikasi adalah sebanyak 2.411 bidang.

ADVERTISEMENT

Nusron menjelaskan, sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN telah membuka loket khusus untuk melayani sertifikasi tanah wakaf, yayasan, dan organisasi masyarakat lainnya. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempercepat proses administrasi yang selama ini dinilai memerlukan waktu cukup panjang.

"Setiap tahun, kami mengeluarkan sekitar 7 juta sertipikat, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Oleh karena itu, untuk tanah wakaf, kami membutuhkan percepatan agar prosesnya tidak mengalami antrean panjang," jelas Nusron.

Sementara itu, Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, dalam sambutannya menegaskan bahwa program sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu fokus utama DMI pada periode 2024-2025. Menurutnya, sertifikasi adalah hal penting yang dapat menghindari potensi terjadinya konflik.

"Di masjid jarang terjadi konflik, namun di sekolah banyak terjadi sengketa antara keturunan pewakif. Kami tidak ingin hal ini terjadi di masjid-masjid," ungkap Jusuf Kalla.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/abr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads