Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pemerasan anak buah. Jaksa menilai SYL menerima Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu.
Syahrul Yasin Limpo dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa mengatakan salah satu hal yang memberatkan tuntutan ialah SYL melakukan korupsi dengan motif tamak.