Pemda diminta untuk mengawasi jajanan makanan di sekolah berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2024. Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun memberi respons.
Kandungan lemak trans tinggi pada makanan mengancam kesehatan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) merilis jajanan di Indonesia dengan kandungan lemak trans tinggi.