Di samping mengusut proses pidananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mengusut dugaan pelanggaran etik di balik peristiwa penembakan Brigadir J itu.
Menko Polhukam Mahfud Md mendengar kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Provos. Mahfud lalu bicara soal pelanggaran etik dan pidana bisa sama-sama diproses.