Komdigi terbitkan aturan baru registrasi kartu seluler, memberi kontrol penuh kepada masyarakat. Regulasi ini guna mempersempit kejahatan digital dan penipuan.
Komdigi menargetkan registrasi SIM card pakai wajah atau face recognition pada 1 Juli 2026. Namun, apakah masyarakat siap mengikuti aturan terbaru tersebut?