Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah. Polisi menduga Gibran bersama dua tersangka lainnya melakukan penipuan dan penggelapan investasi.
Kabareskrim Komjen Syahardiantono mewanti-wanti anggota Polri untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba. Ia mengatakan akan ada sanksi tegas bagi oknum terlibat.