PTUN Medan kabulkan gugatan Aulia Agsa soal pembatalan surat keputusan yang dikeluarkan KPU Sumut berisi pergantian caleg DPRD Sumut terpilih hasil Pileg 2024.
Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, mengusulkan Pilpres-Pileg dan Pilkada tidak digelar di tahun yang sama.