Polrestabes Surabaya amankan pelanggaran kamtibmas, termasuk balap liar dan tawuran. Tindakan dilakukan pada 27/10/2024, dengan beberapa pemuda ditangkap.
Polisi menangkap dua pemuda berinisial MR (24) dan AW (24) yang merupakan pelaku perampokan dengan modus berpura-pura mengaku sebagai anggota Polri di Makassar.