Kejaati Bengkulu menegaskan bahwa kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tambang di Bengkulu yang menjerat 13 orang tersangka mencapai Rp 1,8 triliun.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengunjungi Banten. Ia disambut Gubernur Banten Andra Soni. Helmi tertarik dengan cara Pemprov Banten bangun jalan hingga ke desa
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara karena korupsi pengelolaan perkebunan sawit, merugikan negara Rp 61,35 miliar.