Mawardi divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dia dinyatakan bersalah menyelundupkan 1,3 ton ganja. Berikut perjalanan kasusnya.
Ustaz Hanan Attaki menceritakan kronologi sebelum ia dibaiat masuk NU. Ia menuturkan berawal sepulang dari umrah lalu diajak sowan Kiai Marzuki Mustamar.