SYL mengaku memberikan Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Keterangan SYL di persidangan itu ternyata telah tercatat dalam BAP kasus Firli yang ditangani polisi.
KPK melaporkan majelis hakim pengadil yang mengabulkan eksepsi hakim agung nonaktif Gazalba Saleh ke Bawas MA. Laporan itu kini dalam penelaahan pihak Bawas.
SYL mengungkap pernah memberikan uang Rp 1,3 M kepada Firli Bahuri. Kapolda Metro menyebut memungkinkan memanggil lagi Firli usai pengakuan SYL tersebut.
SYL menyebut sempat menyerahkan uang senilai Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut kesaksian tersebut fakta menarik.
Tersangka Irwan (27) ternyata sempat membimbing bos tembaga Bayu membaca syahadat saat menghabisi nyawanya. Hal ini terungkap dari rekonstruksi pembunuhan.
KY mengatakan laporan dari KPK terhadap pengadil eksepsi Gazalba telah diterima pihaknya. Tim Pengawas Perilaku Hakim (Waskim) juga akan segera mempelajari.